Pemisahan PNM Dari BRI Pengaruhi Aset dan Laba Grup

Jumat, 20 Februari 2026 | 09:42:47 WIB
Pemisahan PNM Dari BRI Pengaruhi Aset dan Laba Grup

JAKARTA - Kementerian Keuangan tengah mengkaji rencana pemisahan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari induk usahanya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI). Keputusan ini berpotensi memengaruhi kinerja konsolidasi BRI, terutama dalam hal aset dan laba grup. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemisahan PNM akan diarahkan untuk menjadi penyalur kredit usaha rakyat (KUR) yang lebih fokus dalam mendukung program-program pemerintah, salah satunya untuk menekan subsidi bunga KUR yang selama ini mencapai sekitar Rp40 triliun per tahun.

Menurut Purbaya, salah satu perhatian terkait kebijakan ini adalah bagaimana dampaknya terhadap valuasi BRI sebagai entitas publik, terutama dengan adanya beban subsidi yang cukup besar.

 Dengan pertimbangan ini, Purbaya mengungkapkan bahwa ia masih dalam tahap teknis untuk memutuskan langkah terbaik. 

Rencana ini membuka berbagai spekulasi mengenai bagaimana dampaknya terhadap kinerja keuangan dan struktur konsolidasi BRI jika PNM dipisahkan.

Penurunan Aset dan Laba Grup BRI Jika PNM Dilepas

Secara keseluruhan, kontribusi PNM terhadap kinerja BRI selama ini memang tidak dominan, namun tetap signifikan. Berdasarkan laporan keuangan BRI hingga kuartal III 2025, aset total seluruh anak usaha BRI tercatat mencapai Rp244,5 triliun, dengan kontribusi PNM sebesar 22,8% atau setara Rp55,7 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa meski tidak sepenuhnya mendominasi, PNM tetap menyumbang porsi yang besar terhadap total aset BRI.

Kontribusi laba bersih dari PNM pun cukup signifikan, meskipun lebih kecil dibandingkan dengan kontribusi anak usaha lainnya. Dari total laba bersih anak usaha BRI yang tercatat sebesar Rp8,19 triliun, kontribusi PNM mencapai sekitar 13,4%, yang berarti sekitar Rp1,1 triliun. 

Dengan total laba bersih konsolidasi BRI sekitar Rp8,19 triliun, kontribusi PNM terhadap laba bersih grup BRI berada di kisaran 2% hingga 3%. Jika PNM terpisah dari BRI, maka laba bersih konsolidasi BRI berpotensi mengalami penurunan sekitar Rp1 triliun.

Pertimbangan Ekonomi dan Regulasi di Balik Keputusan Pemisahan

Sebagai lembaga yang berfokus pada penyaluran kredit kepada UMKM, PNM telah memainkan peran penting dalam mendorong program pemerintah, termasuk program KUR yang menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung sektor ekonomi lokal. 

Namun, keberadaan PNM dalam grup BRI juga mengundang pertanyaan terkait dengan dampak dari kewajiban public service obligation (PSO) yang selama ini harus dijalankan BRI. 

PSO ini, yang mencakup berbagai program subsidi, membuat BRI harus terus berkomitmen pada penyaluran KUR meskipun menghadapi tantangan keuangan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sendiri menyatakan bahwa pemerintah sedang mengevaluasi efektivitas model subsidi bunga KUR yang terus meningkat. Subsidi yang mencapai Rp40 triliun per tahun telah menjadi beban anggaran yang cukup besar. 

Oleh karena itu, langkah untuk menjadikan PNM sebagai penyalur KUR mandiri, dan bukan lagi menjadi bagian dari struktur BRI, dinilai dapat memberikan ruang bagi pemerintah untuk lebih leluasa dalam mengelola subsidi dan anggaran negara.

Dampak Jangka Panjang dan Perspektif Pasar

Apabila rencana ini terealisasi, dampaknya tidak hanya akan dirasakan oleh BRI, namun juga oleh pemangku kepentingan lainnya, termasuk nasabah dan investor. Dilepaskannya PNM dari BRI akan memengaruhi kinerja konsolidasi, baik dari sisi aset maupun laba. 

Keputusan ini akan mengurangi porsi kontribusi PNM terhadap total aset dan laba grup, yang pada akhirnya akan berdampak pada valuasi BRI sebagai entitas publik. BRI harus siap menghadapi penurunan yang signifikan, sementara PNM harus siap dengan tantangan baru dalam menjalankan fungsinya secara mandiri.

Di sisi lain, pemisahan ini juga memberi kesempatan kepada PNM untuk lebih fokus pada tugas utamanya, yaitu penyaluran kredit usaha rakyat. Sebagai lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan, PNM dapat mengoptimalkan perannya dalam meningkatkan akses keuangan bagi UMKM tanpa perlu terikat dengan kewajiban PSO yang selama ini menjadi beban BRI.

Namun, meski memiliki potensi untuk meningkatkan kemandirian, pemisahan ini tetap membawa tantangan tersendiri, baik bagi BRI yang harus menghadapi penurunan kontribusi aset dan laba, maupun bagi PNM yang perlu menyesuaikan diri dengan tuntutan pasar yang lebih kompetitif.

Keputusan di Tangan Pemegang Saham

Terkait dengan rencana pemisahan ini, Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi resmi terkait penarikan PNM dari grup BRI. Ia juga menyatakan bahwa jika ada rencana aksi korporasi terkait PNM, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan pemegang saham.

Menurut Trioksa Siahaan, Head of Research Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), jika keputusan pemisahan ini dilakukan, tentu akan memengaruhi kinerja konsolidasi induk, terutama jika perusahaan anak seperti PNM menunjukkan kinerja yang baik. Sebaliknya, jika PNM menunjukkan kinerja yang kurang baik, dampaknya terhadap grup BRI akan lebih ringan.

Dengan segala pertimbangan dan potensi dampaknya, rencana pemisahan PNM dari BRI masih perlu melalui serangkaian evaluasi dan kajian lebih lanjut, baik dari segi ekonomi, regulasi, maupun dampaknya terhadap pasar. 

Para pemegang saham dan pihak terkait harus mempertimbangkan dengan matang agar keputusan yang diambil tidak merugikan semua pihak.

Terkini